Perempuan Ini Curi Uang Rp150 Juta Milik Tetangga dengan Dalih Silaturahmi
Polisi mengungkap kasus pencurian uang tunai sekitar Rp150 juta yang terjadi di Kecamatan Tempilang, Babel (ANTARA)

Bagikan:

KEPULAUAN RIAU - Polisi menyingkap kasus pencurian uang tunai sekitar Rp150 juta yang terjadi di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima Polsek Tempilang dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial Ma alias Li (34) warga Desa Airlintang," jelas Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah dikutip Antara, Kamis, 4 Februari.

Dia menjelaskan pelaku adalah orang dekat korban yang menjalankan aksi pencurian dengan mengambil uang milik korban secara berulang. Total kerugian mencapai Rp150 juta.

Kehilangan Rp150 juta

Terungkapnya pencurian berawal dari kecurigaan orang tua pelapor bernama Gunawan yang merasa kehilangan uang tunai Rp150 juta yang disimpan dalam koper dan diletakkan di bawah tempat tidur.

"Korban merasa mulai uang simpanannya berkurang sejak 21 Desember 2020 dan baru melaporkannya beberapa hari lalu yang langsung ditindaklanjuti personel Polsek Tempilang dengan penyelidikan," ujar AKBP Fedriansah.

Sementara itu, Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi, penyelidikan personel dan pengumpulan data mengerucut kepada seorang pelaku yang langsung dilakukan penangkapan.

Polisi selanjutnya menangkap pelaku berinisial Ma Alias Li (34) di rumahnya pada Rabu, 3. Februari.

"Dari penangkapan itu pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Menurut pengakuan pelaku, pelaku mengambil uang milik korban secara berulang dengan berpura-pura bersilaturahim ke rumah korban dan mengantarkan makanan.

Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk modal usaha jualan di warung dan untuk membeli beberapa perhiasan, jam tangan, telepon seluler dan barang pangan lainnya.

BACA JUGA:


Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dan selanjutnya disita, berupa satu buah kalung perak, gelang kaki perak, gelang tangan perak, dua buah anting-anting, cincin perak.

Kemudian jam tangan merk Swiss Army warna perak, telepon seluler merk Samsung warna hitam, 11 helai baju, dan sejumlah sembako.

"Saat ini pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti kami sita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Selain info tentang pencurian uang di Bangka Barat, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!