JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku sudah mendapatkan 40 laporan soal perusahaan yang diduga melakukan penunggakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Hal tersebut diungkapkan Yasserli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 27 Maret. Namun Yassierli belum mendapatkan laporan detail pelanggaran yang dilakukan perusahaan.
Menurut Yassierli, kementerian akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Jika memang terbukti, akan ada sanksi bagi pihak perusahaan.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #donald trump #idulfitri #gempa bumi #mudik #gazaPopuler
01 April 2025, 09:10
01 April 2025, 00:34