Bagikan:

JAKARTA- DPR RI mengecam kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap warga sipil, terutama pasca gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter yang mengguncang negara tersebut. DPR pun menginisiasi resolusi darurat terkait Myanmar dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-150 yang digelar di Uzbekistan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri mengatakan DPR RI menyuarakan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar dalam rapat grup geopolitik ASEAN+3. Agenda ini mengawali sidang Umum ke-150 yang berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, pada 5-9 April 2025.

"Kami mendesak junta militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, terlebih di saat masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa," kata Irine, Senin, 7 April.

Irine menyampaikan keprihatinan mendalam DPR RI atas situasi kemanusiaan yang memburuk di Myanmar. Pihaknya kemudian menginisiasi pengajuan resolusi darurat bersama sejumlah parlemen negara ASEAN.

"Oleh karena itu, DPR RI mengajak parlemen negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum ini, untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar," lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Pada forum parlemen dunia ini, delegasi DPR RI bersama-sama dengan parlemen Thailand, Laos, Filipina dan Malaysia juga menginisiasi resolusi darurat (emergency item) berjudul ‘Parliamentary diplomacy to promote peace and address the humanitarian crisis in Myanmar’.

Irine menyebut, usulan resolusi darurat tersebut mendapatkan dukungan lebih luas di grup geopolitik Asia Pasifik, dengan bergabungnya Kanada sebagai co-sponsor.

Adapun Junta militer Myanmar mengumumkan gencatan senjata sementara pada Rabu, 2 April. Gencatan senjata diumumkan di tengah upaya pemulihan pascagempa dan jumlah korban tewas terus meningkat. Pemerintahan militer mengatakan akan mematuhi gencatan senjata mulai 6 April hingga 22 April untuk mempermudah upaya bantuan gempa.

Kelompok HAM dan pemerintah asing mengecam junta militer yang masih meluncurkan serangan udara meski situasi Myanmar belum kondusif akibat gempa dahsyat 7,7 magnitudo yang menewaskan hampir 3 ribu orang.

Karena itu, Irine juga menekankan pentingnya peran parlemen dalam memperkuat diplomasi kemanusiaan. Ia menegaskan tindakan represif tidak boleh dilakukan.

"Aksi represif yang dilakukan oleh junta militer di Myanmar hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan bagi korban bencana," tegas Legislator asal Maluku Utara tersebut.

Selain Irine, Delegasi DPR RI yang mengikuti Sidang Umum IPU ke-150 antara lain Ketua BKSAP Mardani Ali Sera, Wakil Ketua BKSAP dari Fraksi Demokrat, Bramantyo Suwondo, serta beberapa Anggota BSKAP DPR seperti Diah Pikatan O.P Haprani, Fathi, dan Andi Muawiyah Ramli.